Pengertian Pembubaran Persekutuan
Salah satu hal yang dapat menyebabkan pembubaran persekutuan adalah adanya perubahan anggota dalam persekutuan tersebut. Perubahan anggota ini terjadi antara lain disebabkan karena:
- Terdapat anggota baru yang masuk
- Terdapat pengunduran diri seorang anggota atau lebih
- Terdapat kematian seorang anggota atau lebih
Baca juga : Pengertian, karakteristik dan jenis - jenis persekutuan
Harap aktifkan screen rotation/ miringkan handphone jika anda membuka di handphone
Akuntansi Terhadap Anggota Baru yang Masuk
Apabila ada anggota baru yang masuk ke dalam persekutuan, maka secara otomatis persekutuan lama bubar dan membentuk persekutuan baru. Sehingga perjanjian persekutuan lama berubah, kemudian dibuatkan pernjanjian persekutuan baru.
Seseorang yang akan masuk ke dalam persekutuan dapat menginvestasikan modalnya dengan cara sebagai berikut :
- Membeli sebagian/seluruhnya dari modal seorang/lebih anggota lama. Apabila salah satu anggota persekutuan hak pernyertaanya dibeli oleh anggota baru, maka transaksi ini tidak perlu dicatat/dijurnal dalam persekutuan, tetapi perlu dijelaskan dalam pembukuan persekutuan. Karena, jumlah aset dan modal persekutuan tidak berubah, yang berubah janya komposisi modal.
- Menginvestasikan asetnya kedalam persekutuan. Apabila ini terjadi, maka aset persekutuan akan berubah demikian juga modal dan komposisinya. Sehingga perlu dicatat dalam pembukuan persekutuan.
Tanggal 5 Januari 2012 tuan Tentakel ingi masuk menjadi anggota persekutuan Krusty Krab dengan setor uang tunai melalui pembelian 25% modal tuan Spongbob dan 25% modal tuan Patrik. Berikut adalah laporan posisi keuangan persekutuan Krusty Krab per 31 Des 2011 sebelum tuan Tentakel masuk.
Persekutuan Krusty
Krab
Laporan Posisi
Keuangan
Per 31 Desember 2011
(dalam ribuan rupiah)
Aset
|
Liabilitas
dan Ekuitas
|
Aset Lancar 3.750 Aset tetap 2.500
|
Utang Usaha 1.250
Modal tuan Spongbob 3.000
Modal tuan Patrik 2.000
|
Total 6.250
|
Total 6.250
|
Dengan masuknya tuan Tentakel sebagai anggota persekutuan maka jumlah aset persekutuan tidak, yang berubah hanyalah struktur modalnya. Transaksi ini dicatat dalam permbukuan persekutuan Krusty Krab sebagai berikut :
Modal tuan Spongbob 750.000
Modal tuan Patrik 500.000
Modal tuan Tentakel 1.250.000
( mencatat masuknya tuan Tentakel sebagai anggota persekutuan)
Perhitungan :
Modal tuan Spongbob = 25% x Rp 3.000.000 = Rp 750.000
Modal tuan Patrik = 25% x Rp 2.000.000 = Rp 500.000
Laporan posisi keuangan pembukaan per 5 Januari 2012 setelah tuan Tentakel masuk sebagai berikut :
Persekutuan Krusty Krab
Laporan Posisi Keuangan
Per 5 Januari 2012 (dalam ribuan rupiah)
Aset
|
Liabilitas dan Ekuitas
|
Aset Lancar 3.750
Aset tetap 2.500
|
Utang Usaha 1.250
Modal tuan Spongbob 2.250
Modal tuan Patrik 1.500
Modal tuan Tentakel 1.250
|
Total 6.250
|
Total 6.250
|
Akuntansi Terhadap Pengunduran Anggota Persekutuan
Pengunduran diri seorang anggota atau lebih, dapat diselesaikan dengan salah satu cara berikut ini :
- Bagian penyertaannya dijual kepada anggota yang ada
- Bagian penyertaannya dikembalikan, baik dalam bentuk uang kas atau aset selain kas
Untuk memenuhi prinsip keadilan, biasanya diadakan penilaian kembali terhadap aset persekutuan agar sesuai dengan keadaan yang wajar. Keuntungan dan kerugian atas penilaian tersebut dibebankan kedalam rekening modal masing-masing anggota sesuai dengan rasio pembagian laba rugi yang berlaku.
Jika hasil penilaian kembali tersebut ternyata lebih rendah dari nilai bukunya, maka pembayaran kepada anggota yang mengundurkan diri jumlahnya lebih kecil dari saldo penyertaannya. Sebaliknya jika hasil penilaian kembali tersebut ternyata lebih tinggi dari nilai bukunya, maka pembayaran kepada anggota yang mengundurkan diri jumlahnya lebih besar dari saldo penyertaanya.
CONTOH :
Tuan Feby, Ganu, dan Haris adalah anggota persekutuan FGH dengan saldo modal masing-masing sebesar Rp 5.000.000 dengan rasio pembagian laba rugi 50%:25%:25%.
- Seandainya tuan Haris mengundurkan diri dan disepakati bahwa modalnya dikembalikan sebesar 4.250.000 dan penilaian kembali atas aset persekutuan hasilnya lebih rendah dari nilai bukunya.Buatlah Jurnalnya.
- Seandainya tuan Haris mengundurkan diri dan disepakati bahwa modalnya dikembalikan sebesar 5.750.000 dan penilaian kembali atas aset persekutuan hasilnya lebih tinggi dari nilai bukunya.Buatlah Jurnalnya.
Modal tuan Haris Rp 5.000.000
Modal tuan Feby Rp 500.000
Modal tuan Ganu Rp 250.000
Kas Rp 4.250.000
(mencatat pengunduran di Tuan Haris sebagai anggota persekutuan)
jurnal untuk nomer 2
Modal tuan Haris Rp 5.000.000
Modal tuan Feby Rp 500.000
Modal tuan Ganu Rp 250.000
Kas Rp 5.750.000
(mencatat pengunduran di Tuan Haris sebagai anggota persekutuan)
Perhitungan :
Modal tuan Feby = 50/75 x Rp. 750.000 = Rp. 500.000
Modal tuan Ganu = 25/75 x Rp.750.000 = Rp. 250.000
Akuntansi Terhadap Kematian Anggota Persekutuan
Apabila ada salah seorang anggota atau lebih meninggal, maka dapat diselesaikan dengan cara bagian penyertaanya dikembalikan kepada ahli warisnya, baik berupa uang tunai atau aset non-kas
Untuk memenuhi prinsip keadilan, biasanya diadakan penilaian kembali terhadap aset persekutuan agar sesuai dengan keadaan yang wajar. Keuntungan dan kerugian atas penilaian tersebut dibebankan kedalam rekening modal masing-masing anggota sesuai dengan rasio pembagian laba rugi yang berlaku.
Jika hasil penilaian kembali tersebut ternyata lebih rendah dari nilai bukunya, maka pembayaran kepada ahli waris bagi anggota yang meninggal jumlahnya lebih kecil dari saldo penyertaannya. Sedangkan jika hasil penilaian kembali tersebut ternyata lebih tinggi dari nilai bukunya, maka pembayaran kepada ahli waris bagi anggota yang meninggal jumlahnya lebih besar dari saldo penyertaanya.
CONTOH :
tuan Ari, Bista, dan Cahya adalah anggota persekutuan dengan saldo modal masing-masing sebesar Rp. 5.000.000 dengan rasio pembagian laba rugi 50%:25%:25%.
- Misalnya tuan Cahya meninggal dunia dan disepakati bahwa modalnya dikembalikan kepada ahli warisnya sebesar Rp. 4.250.000 dan penilaian kembali atas aset persekutuan hasilnya lebih rendah dari nilai bukunya. Buatlah Jurnalnya.
- Misalnya tuan Cahya meninggal dunia dan disepakati bahwa modalnya dikembalikan kepada ahli warisnya sebesar Rp. 5.750.000 dan penilaian kembali atas aset persekutuan hasilnya lebih tinggi dari nilai bukunya. Buatlah Jurnalnya.
Modal tuan Cahya Rp. 5.000.000
Modal tuan Ary Rp. 500.000
Modal tuan Bista Rp. 250.000
Kas Rp. 4.250.000
(mencatat meninggalnya Tuan Cahya sebagai anggota persekutuan)
jurnal khusus nomer 2
Modal tuan Cahya Rp. 5.000.000
Modal tuan Ary Rp. 500.000
Modal tuan Bista Rp. 250.000
Kas Rp. 5.750.000
(mencatat meninggalnya Tuan Cahya sebagai anggota persekutuan)
Perhitungan :
Modal tuan Ary = 50/75 x Rp. 750.000 = Rp. 500.000
Modal tuan Bista = 25/75 x Rp. 750.000 = Rp. 250.000
Search keyword :
- pembubaran persekutuan
- perhitungan pembubaran persekutuan
- akuntansi persekutuan
- akuntansi pembubaran persekutuan
ConversionConversion EmoticonEmoticon